Dikutip dari detik.com(Damayanti,2020) Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Kelima dasar yang ada dalam Pancasila merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia. Pancasila mengatur penyelenggaraan ketatanan negara yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
KEMBALI KE ARTIKEL