Kegiatan wirausaha merdeka dan investasi memiliki hubungan yang sangat erat dalam mendukung perkembangan ekonomi suatu negara, termasuk Indonesia. Wirausaha merdeka, sebagai program yang bertujuan mendorong masyarakat untuk menjadi pelaku usaha yang mandiri dan inovatif, memerlukan dukungan dari berbagai sektor, salah satunya adalah hukum investasi. Kedua hal ini saling berkesinambungan, karena investasi yang legal dan terstruktur merupakan salah satu kunci keberhasilan wirausaha merdeka dalam mengembangkan usaha dan memperluas jangkauannya.
KEMBALI KE ARTIKEL