Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penyeludupan Narkoba di Bintan: Gagalkan Upaya Peredaran 1057 Gram Sabu

23 Maret 2024   14:47 Diperbarui: 23 Maret 2024   14:49 81 0
Penyeludupan narkoba telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Setiap tahun, ribuan gram narkoba berhasil diselundupkan ke dalam negeri, menyebabkan dampak yang merusak bagi masyarakat. Dilanser dari Detiknews.com bea cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1057 gram sabu. Penyeludupan ini berhasil digagalkan oleh penegak hukum yang bekerja sama dengan pihak keamanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun