Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Anak Terlantar dan Terorisme

23 Juli 2024   13:33 Diperbarui: 23 Juli 2024   18:55 46 0
           Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan yang mendapat atensi tinggi dari masyarakat dan digolongkan ke dalam salah satu tindak pidana khusus dalam KUHP Baru. Sebagai kejahatan kemanusiaan yang termasuk dalam extra ordinary crime, terorisme memiliki dampak yang sangat besar dan luas dalam kehidupan umat manusia sehingga ditempatkan sebagai salah satu isu utama dalam High-Level Panel on Threats, Challenges, and Change oleh PBB. Indonesia berada di urutan ke-31 Indeks Terorisme Global menurut Vision of Humanity pada tahun 2023, yang menjadikannya sebagai salah satu negara dengan potensi terorisme cukup tinggi dan bisa berkembang menjadi tindakan terorisme yang nyata apabila tidak disusun agenda penanganan yang lebih optimal. Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya potensi terorisme di Indonesia adalah:

  • Keanekaragaman etnis dan agama

Keanekaragaman yang seharusnya menjadi keuatan untuk menjaga kesatuan dan persatuan, malah berkembang kearah konflik dalam masyarakat dan menjadi isu utama terjadinya ketidakharmonisan. Sebagian dari mereka yang menganggap diri sebagai minoritas seringkali merasa termarginalkan dan diperlakukan tidak setara sehingga memicu mereka untuk melakukan tindakan yang secara semu meningkatkan harga diri dan memenuhi kepuasan batin mereka untuk lebih diperhatikan baik oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat. Beberapa yang sebenarnya termasuk ke dalam golongan mayoritas pun, terkadang menunjukkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan- kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga menciptakan keinginan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengganti ideologi negara dengan apa yang menurut mereka lebih baik.

  • Letak geografis dan kekayaan alam

Indonesia adalah negara yang berbatasan dengan beberapa negara, dan beberapa diantaranya berbatasan langsung tanpa lautan seperti di Kalimantan dan Papua. Pembangunan fasilitas, sarana, dan prasarana di daerah perbatasan, seringkali membuat masyarakat merasa iri dengan pembangunan di negara tetangganya yang pada akhirnya dapat memicu mereka menciptakan gerakan separatis untuk melepaskan diri dari NKRI karena sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah. Selain itu, penjagaan di wilayah perbatasan yang kurang ketat dapat menjadi pintu masuk kelompok teroris untuk menyusup masuk ke wilayah Indonesia. Begitu pun dengan kekayaan alam yang pengelolaannya dikuasai oleh pihak asing sedangkan dampak negatif pengelolaan tersebut dirasakan oleh masyarakat tanpa kompensasi yang setara, dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk melakukan tindakan terorisme dan radikalisme sebagai bentuk kebencian terhadap pihak-pihak yang menurut mereka terlibat dalam terciptanya kondisi yang mereka alami.

  • Kemiskinan

Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi dapat menjadi celah bagi kelompok teroris untuk merekrut anggotanya. Mereka dapat mengiming-imingi masyarakat miskin dengan upah yang besar, atau meningkatkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah serta memotivasi mereka bahwa keadaan akan berubah apabila kelompok teroris tersebut memperoleh kemenangan.

  • Balita dan Anak terlantar

Balita dan Anak terlantar merupakan salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan secara menyimpang dalam skala besar oleh kelompok teroris. Daya pikir mereka yang masih belum matang disertai kondisi kehidupan yang tidak stabil dan memprihatinkan dapat membuat mereka lebih mudah disugesti dengan ideologi yang dianut oleh kelompok tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun