Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Masa Iddah Itu Apa Sih?

10 Mei 2024   23:16 Diperbarui: 10 Mei 2024   23:19 108 0
Pernikahan atau Perkawinan dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah sebuah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal yang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Berjalannya pernikahan tidak selamanya sesuai dengan yang diinginkan, sehingga terjadi perceraian. Dalam perceraian, perempuan memiliki masa "iddah".

Definisi Iddah
Iddah merupakan masa tunggu seorang perempuan setelah ditinggal mati atau diceraikan oleh sang suami. Sedangkan, dalam kitab Mugnil Muhtaj dari Syarbini Khatib mengatakan bahwa iddah merupakan masa menununggu bagi seorang perempuan supaya mengetahui kekosongan rahimnya atau karena sedih atas menginggalnya suami.

Sfat hukum dari iddah ini, yaitu wajib. Sesuai dengan dasar hukum yang ada di dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 234, yakni:

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah sampai (akhir) idah mereka, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka menurut cara yang patut. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Juga terdapat di Q.S. Al-Ahzab Ayat 49, yakni:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun