Hari Guru Nasional selalu diperingati setiap tanggal 25 November di setiap tahunnya. Keputusan Presiden RI Nomor 78 Tahun1994 tentang Hari Guru Nasional menjadi dasar peringatan di setiap tahunnya. Penetapanya sendiri berkaitan dengan pembentukan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
KEMBALI KE ARTIKEL