Saya muslim, dan katanya dilarang memilih pemimpin non-muslim. Di sisi lain dikatakan pula bahwa agama itu harus logis. Maka mari kita kaji contoh kasus berikut secara logis:
- Misalkan saya tinggal di negeri non-muslim, Amrik misalnya. Di sana kebetulan tidak ada pilihan pemimpin muslim. Pilihannya ada dua, A dan B. Saya tahu si A jauh lebih baik daripada si B. Misalnya karena si A ini sangat melindungi hak-hak beragama minoritas, dan Islam adalah minoritas di sana. Sedangkan si B justru sebaliknya. Lalu apa yang harus saya lakukan? Jelas secara logis saya harus memilih si A. Golput jelas akan merugikan saya, selain juga haram kata MUI. Kesimpulan: Boleh memilih pemimpin non-muslim pada situasi khusus.
- Kasus berikutnya adalah jika saya dihadapkan pada dua pilihan imajiner yang sangat ekstrim. Yang satu pemimpin muslim tapi buruk perilakunya. Koruptor kelas kakap, suka berzinah, tukang mabuk-mabukan, pokoknya sama sekali bukan tipe pemimpin ideal. Satunya lagi pemimpin non-muslim tapi justru perilakunya sangat islami dan menjunjung tinggi hak-hak muslim. Maka jelas saya akan memilih pemimpin non-muslim tersebut dibandingkan dengan yang muslim. Kesimpulan: Boleh memilih pemimpin non-muslim dibandingkan dengan yang muslim pada situasi khusus.
KEMBALI KE ARTIKEL