Produk pertahanan lokal sebaiknya mendapat prioritas memenuhi keperluan domestik. Apabila memang ada suatu perangkat keras pertahanan yang belum bisa diproduksi sendiri di dalam negeri maka boleh dibeli ke pihak asing namun harus bisa melibatkan industri dalam negeri. Oleh karena itu produk yang akan dibeli tidak boleh didatangkan bulat-bulat. Dibuatkan regulasi sehingga pemasok asing bersedia share component dan joint production. Untuk bisa ikut share component dan joint production, industri pertahanan baik swasta maupun BUMN harus memiliki skill dan penguasaan teknologi yang
cukup.
Penguasaan teknologi sangat erat hubungannya dengan alokasi anggaran pemerintah ke sektor pendidikan dan lembaga penelitian. Patut diacungi jempol pemerintahan saat ini berupaya mempertahankan kuota anggaran untuk sektor pendidikan adalah minimal 20% dari anggaran negara. Sektor pendidikan sangat vital dalam mencetak engineer dan inovator teknologi, sumberdaya manusia yang mumpuni, sehingga bisa mengikuti perkembangan dan perubahan teknologi. Tengok saja, rasio jumlah peneliti terhadap jumlah penduduk hingga tahun 2009. Indonesia memiliki rasio 4,7 jumlah peneliti untuk 10 ribu penduduk. Malaysia mempunyai rasio jumlah peneliti 18 orang dalam 10 ribu penduduknya. Negara-negata maju pada umumnya berasio lebih dari 80 orang peneliti tiap 10 ribu penduduknya. Demikian pula alokasi anggaran penelitian pada tahun 2005, Indonesia menyisihkan 0,0048 persen anggaran negara. Padahal Singapura saja mengalokasikan 5 persen dari anggaran negaramya untuk sektor litbang. Pada tahun 2005, rasio anggaran pendidikan terhadap APBN hanya sebesar 8,1%, dengan alokasi Rp 33,40 triliun. Tahun 2006 rasionya meningkat menjadi 10,1% dengan alokasi Rp 44,11 triliun. Tahun 2007 rasionya meningkat lagi menjadi 10,5% dengan alokasi Rp 53,07 triliun. Tahun 2008 rasionya meningkat lebih tajam menjadi 18,5% dengan alokasi Rp 158,52 triliun. Kemudian sejak tahun 2009, rasio anggaran pendidikan terhadap APBN telah menjadi 20% yang sesuai dengan amanat amandemen UUD 1945 dengan alokasi mencapai Rp 207,41 triliun. Jika tren bagus alokasi anggaran pendidikan bisa dipertahankan niscaya keandalan SDM akan tercipta setara dengan negara-negara yang lebih maju. Tidak ketinggalan dengan catatan, anggaran tersebut memang efektif dan efisien dibelanjakan karena korupsi merupakan bahaya laten bagi bangsa Indonesia. Bahkan ada yang menyatakan bahwa korupsi adalah bagian dari budaya orang Indonesia.
Jadi penguasaan teknologi pertahanan itu seperti fenomena gunung es. Di bawah penampakan wujud perangkat keras terdapat upaya keras dari negara tersebut dalam mencapainya. Tentunya bertahap melalui proses yang panjang dan konsisten. Secara prinsip sudah tepat taktik pemerintah untuk joint production dengan negara lain seperti rudal anti-kapal dengan RRC, frigat dengan Schelde Damen Belanda, dan kapal selam dengan DSME Korsel. Korsel sendiri mengembangkan kemampuan mandiri rancang bangun kapal selam bermula dari kerjasama joint-production dengan HDW Jerman. Kemampuan rancang bangun pesawat tempur jet Korsel dimulai dari joint production pesawat tempur F-16 dengan Locheed Martin AS. Demikian pula Turki yang memiliki metode sama joint production F-16 dengan Locheed Martin. Turki juga mempunyai kemampuan rancang bangun kapal selam konvensional bekerjasama dengan HDW Jerman. Kedua negara tersebut memiliki industri lokal yang memang mampu menyuplai komponen dalam skema joint production.