Sudah lebih kurang sepekan ini, atau pasca Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan mulai berlaku per 1 Januari 2025 mendatang, jagad maya Indonesia pun heboh dengan pemberitaan yang diiringi suara-suara penolakan terhadap pemberlakuan PPN 12% oleh warganet.
KEMBALI KE ARTIKEL