Hari ini dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, masing masing mantan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC Abdul Haris dan mantan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, menjalani sidang pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL