Suatu hari di tahun 1962, Asisten I Menteri/Panglima Angkatan Darat Mayjen S Parman datang menghadap Presiden Soekarno membawa berkas dan surat keputusan hukuman mati yang harus ditandatangani oleh Soekarno selaku presiden RI.Namun ketika berkas dan surat itu diserahkan, Bung Karno tidak langsung menandatangani namun meminta Parman untuk kembali datang setelah Maghrib.
KEMBALI KE ARTIKEL