Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Teluk Bintuni yang diwakili oleh Abdul Muin, S.Ag, selaku Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh. Selain itu, hadir pula Ketua FKUB Kabupaten Teluk Bintuni, Pdt. Steven Yulius Anderson Awi, S.Th., dan Sekretaris Desa Banjar Ausoy, Agus Nurudin, beserta tokoh masyarakat dan agama setempat. Â
Dalam sesi diskusi, Agus Budijanto menyampaikan pentingnya menerapkan lima syarat kerukunan demi menciptakan keharmonisan dalam keberagaman. Kelima syarat tersebut adalah: Â
1. Berkomunikasi dengan baik dan sopan -- Menyesuaikan isi pembicaraan dengan tempat, situasi, dan lawan bicara. Â
2. Berwatak jujur dan dapat dipercaya -- Membiasakan amanah dalam kehidupan sehari-hari. Â
3. Bersikap sabar dan tidak egois -- Mengedepankan pengertian dan toleransi untuk menghindari konflik. Â
4. Tidak merusak hak dan kehormatan orang lain -- Menjaga martabat, harta benda, dan hak asasi sesama. Â
5. Mempraktikkan sikap saling menghormati -- Menghilangkan curiga, dendam, dan prasangka buruk untuk menciptakan harmoni. Â
"Jika kita mempraktikkan nilai-nilai ini, kerukunan sebagai satu bangsa dan satu nusa dapat terwujud," ujar Agus. Â
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa tercerahkan dengan paparan para pembicara. Sebagai salah satu langkah nyata moderasi beragama, acara ini diharapkan dapat memperkuat toleransi dan solidaritas di tengah keberagaman.(Mus/Cak Bejo)