Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Desa Sadang, Kecamatan Taman, Sidoarjo Berjalan Lancar dengan Pengamanan Ketat
Pada Selasa, 5 November 2024, pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan tanah serta bangunan di Desa Sadang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berlangsung dengan pengamanan ketat. Proses dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai pada pukul 11.40 WIB, yang melibatkan 49 personel gabungan dari TNI-Polri, Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, dan Satpol PP Kecamatan Taman. Kegiatan ini dikomandoi oleh Panitera PN Sidoarjo, Rudy Hartono, SH., MH.