Jakarta -- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H., terus memperluas pemahaman tentang koneksitas dalam penanganan perkara pidana militer melalui rangkaian sosialisasi di berbagai daerah. Dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi antara instansi Kejaksaan dan satuan hukum militer.
Kegiatan sosialisasi diawali di Jakarta melalui In House Training bertema "Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas" yang diselenggarakan pada 22 Oktober 2024 di Hotel Acasia. Acara ini dihadiri oleh 600 peserta dari kalangan TNI, Kejaksaan, akademisi, dan mahasiswa, dengan menghadirkan narasumber ahli, termasuk Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRA, serta Jaksa di Bidang Tindak Pidana Khusus dan Badan Pemulihan Aset.