Kejaksaan Agung, Jakarta -- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, dalam rangka membahas program pengadaan lahan untuk permukiman rakyat. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, menandai langkah awal kerjasama strategis kedua lembaga.
Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki target ambisius untuk membangun 5 juta unit rumah bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga agar proyek tersebut bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
"Kejaksaan memiliki aset berupa tanah-tanah sitaan negara yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian untuk memanfaatkan lahan-lahan ini melalui mekanisme hukum yang tepat," ujar Jaksa Agung.