Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tiga Guru Besar Ilmu Hukum Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

17 Oktober 2024   21:54 Diperbarui: 17 Oktober 2024   21:54 111 0

Jakarta -- Tiga tokoh akademisi bergelar Guru Besar Ilmu Hukum mengulas prestasi Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam diskusi podcast bertajuk "Bedah Keadilan (Bedil)". Acara ini berlangsung dalam rangkaian Sound of Justice "Kolaborasi Untuk Negeri" pada Rabu, 16 Oktober 2024, di M Bloc Space, Jakarta Selatan, yang diselenggarakan oleh Jaksapedia.

Ketiga guru besar tersebut adalah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, dan Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Prof. Reda mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan telah menjadi pionir dalam penegakan hukum, baik dalam kasus pidana umum maupun tindak pidana khusus, termasuk penanganan kasus korupsi besar.  

"Selain itu, Kejaksaan juga melakukan perbaikan tata kelola birokrasi, seperti pendampingan perusahaan BAKTI dan PT Timah pasca penindakan korupsi, sehingga nilai valuasi perusahaan dapat meningkat," jelas Prof. Reda.

Prof. Suparji Ahmad menyoroti meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang mencapai 81,2%, tertinggi dalam sejarah. Ia menambahkan, faktor-faktor seperti pendekatan humanis, terobosan restorative justice, dan transparansi kinerja menjadi penyebab tingginya kepercayaan publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun