Kejaksaan Agung, Jakarta -- Pada acara bergengsi *Malam Anugerah CGC Awards 2024* yang diadakan oleh CNBC Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, didaulat untuk memberikan penghargaan kepada para pemenang dalam berbagai kategori. Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 16 Oktober 2024, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi luar biasa dalam berbagai sektor, terutama dalam bidang hukum dan ekonomi. Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, juga menerima penghargaan atas program edukasi pencegahan korupsi yang dijalankannya, termasuk dalam acara *CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan* dengan tema "Demi Kepastian dalam Berusaha."
Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, turut menerima penghargaan sebagai fasilitator yang berhasil menjembatani dunia usaha dengan penerapan hukum yang jelas dan relevan. Kolaborasi antara Puspenkum Kejaksaan Agung dan CNBC Indonesia berhasil menjadi platform yang mendorong transparansi hukum di berbagai sektor industri.
Dalam acara tersebut, Reda Manthovani berperan sebagai keynote speaker, membahas topik penting terkait kepastian hukum dalam pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan dunia usaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari tindak korupsi.
Malam Anugerah CGC Awards 2024 merupakan rangkaian dari program *CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan*, yang menghadirkan diskusi interaktif dengan pelaku usaha dari berbagai sektor. Deputi Investasi dan Tambang Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Septian Hario Seto, serta Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, juga hadir sebagai narasumber, membahas isu-isu hukum penting yang relevan bagi pengusaha.
Acara ini juga menghadirkan materi menarik seperti "Strategi Mengurus Perizinan & Investasi Sesuai dengan Koridor Hukum" serta "Mitigasi Hukum dalam Menghadapi Konflik Agraria," yang dibawakan oleh Koordinator IV pada JAM Intelijen, Irene Putrie.
Penghargaan yang diterima oleh para tokoh hukum dan pejabat Kejaksaan Agung ini merupakan pengakuan atas peran penting mereka dalam mendorong edukasi hukum dan pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya dalam dunia usaha.(Ac)