Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kejati Sumsel Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Dugaan Korupsi PT. ABS

9 Oktober 2024   11:10 Diperbarui: 9 Oktober 2024   11:10 131 0
Jakarta -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 488,9 miliar. Selain itu, aktivitas tambang tersebut juga menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan pada periode 2010 hingga 2014.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun