Kejati Sumsel Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Dugaan Korupsi PT. ABS
9 Oktober 2024 11:10Diperbarui: 9 Oktober 2024 11:101310
Jakarta -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 488,9 miliar. Selain itu, aktivitas tambang tersebut juga menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan pada periode 2010 hingga 2014.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.