Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menegaskan pentingnya FGD ini sebagai langkah proaktif menghadapi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional. "Ekstremisme, radikalisme, dan terorisme tidak hanya menargetkan keamanan fisik, tetapi juga merusak tatanan sosial dan psikologis masyarakat," ujar Prof. Dr. Reda Manthovani. Menurutnya, data Global Terrorism Index (GTI) 2024 menunjukkan bahwa Indonesia tetap rentan terhadap ancaman terorisme, meskipun saat ini berstatus "Low Impacted".
JAM Intelijen juga menyoroti pentingnya kebijakan repatriasi WNI yang terasosiasi Foreign Terrorist Fighters (FTF), serta mengingatkan bahwa persebaran returnis, deportan, dan eks napiter perlu dipetakan secara teliti untuk mencegah ancaman terorisme di berbagai wilayah. Acara ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan dalam mengambil langkah-langkah strategis pencegahan.
Sebagai penutup, JAM-Intelijen berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga negara terhadap bahaya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme serta menjaga stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.