Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT Atas Kesuksesan Program Jaga Desa

24 September 2024   00:54 Diperbarui: 24 September 2024   01:04 107 2
Kejaksaan Agung, Jakarta -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas dukungan Kejaksaan Agung dalam mensukseskan pembangunan desa melalui program Jaga Desa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 23 September 2024.

Piagam penghargaan dengan nomor 2011/KPG.02.06/2024 ini menandai keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengawal program Dana Desa, melalui program Jaksa Garda Desa, agar tepat sasaran dan digunakan secara berkelanjutan. Jaksa Agung menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar pembangunan desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

"Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujar Burhanuddin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun