Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kajari Pringsewu Ajak LDII Jaga Keamanan dan Kedamaian di Pringsewu

8 September 2024   14:28 Diperbarui: 8 September 2024   14:29 75 2
Pringsewu (8/9) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) turut serta menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Pringsewu. Pernyataan ini disampaikan saat Raden mengunjungi Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Pringsewu pada Senin, 2 September 2024.

"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan pemerintah dalam menjaga Pringsewu yang aman dan damai," ujar Raden Wisnu Bagus Wicaksono, yang saat itu didampingi oleh Kasubsi A Ipoleksosbudhankam Kejari Pringsewu, Martin Josep Saputra.

Raden juga mengajak LDII untuk terus bersinergi dengan Kejari Pringsewu dalam berbagai bidang, termasuk keagamaan. "LDII bisa mengirimkan ulama atau dai untuk memberikan tausiah pada pengajian rutin di Kejari Pringsewu. Sebaliknya, kami juga siap memberikan penerangan dan penyuluhan hukum jika dibutuhkan oleh LDII," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LDII Pringsewu, Dian Arif Rahman, menyambut baik ajakan dan pesan yang disampaikan oleh Kajari Pringsewu. "Kami siap mengirimkan ulama atau dai ke kantor Kejari Pringsewu untuk mengisi tausiah agama," ungkap Dian.

Lebih lanjut, Dian Arif Rahman juga menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi masyarakat, khususnya anggota LDII di Pringsewu. "Kami akan menindaklanjuti program penyuluhan hukum ini dengan berdiskusi tentang materi hukum yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya, didampingi oleh Dewan Penasihat LDII Pringsewu, Dasino.

Dian juga menjelaskan bahwa kerja sama antara LDII Pringsewu dan Kejaksaan telah berlangsung dengan baik selama ini. "Tahun 2023, bersama Kejari Pringsewu, kami telah melaksanakan penyuluhan hukum dengan tema 'Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman,' yang sangat bermanfaat bagi masyarakat," tutup Dian.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan LDII dan Kejari Pringsewu dapat terus bersinergi dalam menjaga keamanan, kedamaian, serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Pringsewu.(*)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun