23 Agustus 2024 22:38Diperbarui: 23 Agustus 2024 23:191302
Jakarta, 23 Agustus 2024 -- Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menyelesaikan proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap Tersangka FL. Serah terima ini dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.