Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil melakukan penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bernilai triliunan rupiah. Aset-aset tersebut, yang sempat mengalami persoalan hukum, kini telah dikembalikan ke dalam penguasaan negara berkat upaya hukum dan koordinasi yang intensif antara kedua lembaga.