Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kejati Sumsel Selamatkan Aset Triliunan Rupiah

21 Agustus 2024   15:59 Diperbarui: 21 Agustus 2024   16:27 181 0

Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil melakukan penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bernilai triliunan rupiah. Aset-aset tersebut, yang sempat mengalami persoalan hukum, kini telah dikembalikan ke dalam penguasaan negara berkat upaya hukum dan koordinasi yang intensif antara kedua lembaga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun