Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

JAM-Pidum dan IOJI Bahas Hukum Lingkungan Hidup

16 Agustus 2024   18:04 Diperbarui: 16 Agustus 2024   18:14 15 0

Jakarta, 16 Agustus 2024 -- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Achmad Santosa, di Ruang Rapat Kejaksaan Agung Lantai 2. Pertemuan ini membahas kolaborasi antara Kejaksaan RI dan IOJI terkait penegakan hukum lingkungan hidup, khususnya pelestarian hutan mangrove di Indonesia.

JAM-Pidum menyambut baik pertemuan tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga yang sama-sama peduli pada keberlanjutan lingkungan. "Kejaksaan RI dan IOJI memiliki kepentingan yang sama dalam melindungi ekosistem mangrove. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang sudah diambil IOJI," ujar Prof. Asep.

CEO IOJI, Achmad Santosa, memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan RI atas langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan, termasuk penyidikan perkara lingkungan hidup yang melibatkan komoditas timah oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). "Langkah Kejaksaan dalam menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan adalah terobosan yang sangat baik, dan kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang tegas ini," kata Achmad Santosa.

Selain itu, IOJI telah melakukan penelitian mendalam mengenai daerah prioritas untuk pemulihan ekosistem mangrove. Pulau Kalimantan, Provinsi Riau, dan Bangka Belitung menjadi wilayah fokus utama, mengingat kerusakan mangrove di sana diakibatkan oleh aktivitas tambak, alih fungsi hutan sawit, serta tambang ilegal.

JAM-Pidum menanggapi dengan menegaskan bahwa Kejaksaan telah memiliki MoU dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup & Kehutanan, guna memastikan sinkronisasi dalam penuntutan perkara lingkungan, termasuk kejahatan korporasi yang merusak hutan mangrove. "Perlu keselarasan antara Jaksa Penuntut Umum dan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum dalam penanganan kasus lingkungan," tambahnya.

Kejaksaan juga siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Bangka Belitung guna mendukung upaya IOJI dalam memulihkan dan melestarikan kawasan prioritas hutan mangrove. Selain itu, kerja sama dalam bentuk FGD atau pelatihan yang melibatkan IOJI sebagai narasumber tentang kejahatan karbon juga akan segera dilaksanakan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh pejabat Kejaksaan lainnya, termasuk Sekretaris JAM-Pidum Dr. Mukri, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Agus Sahat Lumbon Gaol, dan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Nanang Ibrahim Saleh. Dari pihak IOJI, hadir pula Direktur Stephanie Juwana, Program Manager Karenina Lasrindy, dan Program Officer Ghina Raihanah.(Ac)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun