Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Penggeledahan Dugaan Korupsi Aset Yayasan di Palembang

13 Agustus 2024   22:30 Diperbarui: 13 Agustus 2024   22:30 88 1

Palembang, 13 Agustus 2024 -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan. Aset yang dimaksud adalah sebidang tanah yang terletak di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024. Tindakan ini menindaklanjuti peningkatan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2024 tertanggal 29 Juli 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun