Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kolaborasi PLN dan Kejagung Cegah Korupsi Infrastruktur

12 Agustus 2024   21:01 Diperbarui: 12 Agustus 2024   21:01 143 0


Jakarta, 12 Agustus 2024 -- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari program Kick Off Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN.

Dalam paparannya, JAM-Intelijen mengungkap bahwa meskipun pembangunan infrastruktur didukung alokasi besar dari APBN, persoalan korupsi masih menjadi tantangan utama. Hal ini tercermin dari beberapa kasus korupsi yang telah terungkap, seperti kasus pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G, Jalan Tol Layang Cikampek II MBZ, dan jalur kereta api Besitang-Langsa.

"Korupsi di sektor infrastruktur umumnya dilakukan dengan modus operandi yang terencana, rapi, dan sistematis. Suap-menyuap atau gratifikasi merupakan salah satu modus yang paling sering terjadi," ujar Prof. Dr. Reda. Ia menekankan bahwa perilaku koruptif sebagian besar dilatarbelakangi oleh oknum di lingkungan BUMN/BUMD yang masih menangani proyek-proyek infrastruktur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun