Jakarta, 30 Juli 2024 - Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi antara TNI dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL