1. Bidang Pembinaan:
  - Hingga 12 Juni 2024, penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai 49,50% atau senilai Rp9,2 triliun.
  - Perekrutan 7.648 CPNS dan 249 PPPK untuk Tahun Anggaran 2023.
2. Bidang Intelijen:
  - Pengamanan 258 proyek strategis, termasuk 86 proyek strategis nasional.
  - Operasi Tangkap Buronan berhasil menangkap 73 buronan dari Januari hingga Juni 2024.
3. Bidang Tindak Pidana Umum:
  - Penyelesaian 46.300 perkara hingga tahap eksekusi dan 55.202 perkara di tahap dua.
  - Penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif untuk 5.482 perkara dan pembentukan 4.617 Rumah Restorative Justice serta 112 Balai Rehabilitasi NAPZA.
4. Bidang Tindak Pidana Khusus:
  - Penyelesaian dan pemulihan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.
  - Penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total Rp300 triliun.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
  - Pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton.
  - Pendampingan hukum untuk proyek strategis nasional sebanyak 3 kegiatan dan 6 pendapat hukum.
6. Bidang Pidana Militer:
  - Koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, termasuk 59 penindakan, 40 penuntutan, dan 19 eksekusi perkara.
7. Bidang Pengawasan:
  - Penjatuhan hukuman disiplin kepada 48 pegawai.
  - Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 97,5%.
8. Badan Pendidikan dan Pelatihan:
  - Pelaksanaan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan untuk 999 peserta.
9. Badan Pemulihan Aset:
  - Pemulihan aset melalui penjualan lelang dan pendampingan Kementerian/Lembaga senilai Rp196 miliar.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Burhanuddin juga menyampaikan tujuh perintah harian sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Kejaksaan:
1. Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, sikap, dan tindak.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas.
5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan sebagai penggerak perubahan.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan institusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Upacara ini diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta para pejabat eselon III dan IV di seluruh Indonesia.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun ini mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas." Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mengakselerasi penegakan hukum yang modern dan berintegritas, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menekankan pentingnya introspeksi dan keterbukaan terhadap kritik konstruktif untuk terus meningkatkan kinerja institusi dalam melayani masyarakat dan negara.(Ac)