Malang (04 Agustus 2020)- Sehubungan adanya pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Universitas Negeri Malang memberlakukan kebijakan baru tentang prosedur pelaksanaan KKN. Mahasiswa KKN tidak diperbolehkan menginap atau bertinggal di Desa pengabdian. Sehubungan dengan hal tersebut maka tim KKN Mandiri edisi Covid-19 Desa Sambigede melakukan rancang bangun alat di tempat tinggal salah satu anggota KKN. Namun sebelumnya, pada 2 Juli 2020 perwakilan tim dengan pendampingan oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) melakukan survey ke Desa Sambigede untuk mengetahui kondisi lapangan.
KEMBALI KE ARTIKEL