Teori trias politica pada dasarnya adalah sebuah doktrin mengenai pembagian dan pemisahan kekuaasaan. Teori ini berawal dari pemikiran apabila satu orang menduduki tiga lembaga maka kewenangan tersebut akan berifat totaliter. pemerintahan yang bersifat totaliter cenderung akan melakukan hal sewenang-wenang. dengan ini mekanisme checks and balances baik digunakan dengan konsep pembagian dan pemisahan kekuasaan guna menghindari terpusatnya suatu kekuasaan negara.
Hakim Konstitusi H.M. Akil Mochtar menyatakan tentang pentingnya checks and balances dalam pemerintahan demokratis, yaitu "Mekanisme checks and balances bertujuan mewujudkan pemerintahan yang demokratis.
KEMBALI KE ARTIKEL