UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) sering diartikan sebagai usaha kecil yang dijalankan dengan modal kecil bagi siapapun yang ingin memulai usaha. Meskipun berupa usaha kecil, UMKM menjadi salah satu penggerak perekonomian di Indonesia salah satunya UMKM di bidang kuliner.Â
KEMBALI KE ARTIKEL