Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bupati Tasikmalaya Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat untuk Kaji Ulang Omnibus Law

19 Maret 2020   18:16 Diperbarui: 19 Maret 2020   18:21 48 0
Rabu, 18 Maret kemarin, massa aksi yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 Priangan Timur mendatangi Kantor Bupati Tasikmalaya untuk menyampaikan tuntutan sehubungan dengan adanya RUU Cipta Lapangan Kerja atau yang sering disebut sebagai Omnibus Law, hukum yang melibas atau melompati beberapa spektrum legal formal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun