Sehubungan dengan dikeluarkannya imbauan berupa surat edaran oleh Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto dengan nomor 400/XV/DISDIKBUD/2020 tentang Pencegahan Penularan Infeksi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, ada kurang lebih sekitar enam poin langkah-langkah yang diimbau sebagai pedoman bagi warga.
KEMBALI KE ARTIKEL