Kasus Gayus yang mencuat beberapa tahun lalu mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian. Salah satu langkah yang diambil adalah dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2011 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus-Kasus Hukum dan Penyimpangan Pajak. Instruksi tersebut ditujukan kepada Kepala POLRI, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Keuangan sejumlah langkah-langkah strategis.
KEMBALI KE ARTIKEL