Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dilema Pekerja Outsourcing

26 Januari 2014   21:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:26 94 0

Pekerja outsourcing adalah pekerja kontrak atau tidak tetap yang direkrut oleh sebuah perusahaan untuk menyelesaikan suatu tugas atau pekerjaan tertentu. Apabila kontrak yang telah dibuat sudah selesai, mereka otomatis berhenti dari pekerjaannya. Sistem pekerja outsourcing ini sangat berbeda dengan pekerja tetap, baik sistem gaji maupun lama bekerja. Gaji bagi pekerja outsourcing relatif kecil. Demikian waktu kerja yang ditetapkan juga tidak selama pekerja tetap karena memang tergantung kontrak yang telah dibuat dengan pihak perusahaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun