Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penetapan Tersangka dan Penahanan Perkara Korupsi Ruang Praktik Siswa

27 Desember 2022   19:14 Diperbarui: 27 Desember 2022   19:14 1401 0
Belinyu - Cabang Kejaksaan Negeri Bangka Di Belinyu (Cabjari Belinyu), resmi melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka Korupsi Ruang Praktik Siswa (RPS) atas nama Raswin Bin Alm. Nurdin warga RT 02/07 Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Imawan Dharma Putra Bin Suripto Sukirman warga RT 02 Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (27/12/22).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun