Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki pilar utama dalam memilih pemimpin yaitu Pemilu atau Pemilihan Umum. Di tahun 2024 ini Indonesia kembali menggelar pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. penyelenggaraan pemungutan suara pemilu 2024 ini untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.Â
KEMBALI KE ARTIKEL