Masjid merupakan salah satu organisasi sektor publik yang tergolong dalam organisasi nirlaba (nonprofit oriented) wajib mendokumentasikan transaksi dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan harus akuntabel dan transparan. Akuntabilitas di lembaga keagamaan, yaitu masjid, tidak hanya terbatas pada nilai ekonomi, tetapi juga secara spiritual atau religius, sedangkan tranparansi memiliki arti keterbukaan terhadap publik. Â
KEMBALI KE ARTIKEL