Mahkamah Kosntitusi menjadi jembatan bagi perlindungan dan memajukan HAM (the protector of the human rights). Mengulas bahasan penegakan HAM, MKRI berperan sebagai tongak penegakan hukum di indonesia, mekanisme dalam memutuskan rantai permasalahan di negera Indonesia. MK sering kali dihadapkan pada sengketa yang melibatkan pelanggaran HAM. Dalam putusan-putusannya, MK berupaya untuk melindungi HAM yang terancam atau dilanggar. MK menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar penafsiran dan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan sengketa HAM. MK juga melihat standar HAM internasional dalam menjaga HAM di Indonesia. Ketika menguji konstitusionalitas undang-undang, MK mempertimbangkan juga perspektif HAM yang diakui secara internasional. Hal ini memastikan bahwa Indonesia mematuhi komitmen-komitmen HAM internasional yang telah diratifikasi. Dalam Menyelesaikan Sengketa HAM, MK memiliki peran penting yaitu Masyarakat atau individu yang merasa hak-hak asasi mereka dilanggar dapat mengajukan permohonan ke MK. MK akan mempertimbangkan kasus-kasus tersebut dan memberikan keputusan yang didasarkan pada prinsip-prinsip HAM dan keadilan. MK juga memainkan peran dalam penegakan prinsip proporsionalitas dalam perlindungan HAM. Prinsip proporsionalitas memastikan bahwa tindakan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan HAM harus seimbang dan proporsional dengan tujuan yang ingin dicapai. MK dapat membatalkan atau membatasi tindakan yang dianggap tidak proporsional terhadap HAM.