Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia peta didefiniskan sebagai sebuah gambar pada media yang menunjukkan letak tanah, sungai, gunung, dan lain sebagainya. Terdapat berbagai jenis peta yang ada di dunia, salah satunya adalah peta penggunaan lahan. Sesuai dengan namanya peta ini berfungsi untuk mendefinisikan area-area suatu wilayah berdasarkan fungsi lahannya, seperti kawasan hutan, kawasan permukiman, area persawahan, area perkebunan, sarana pendidikan, kantor, kesehatan, pelayanan dan jasa, dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL