Simalungun,- Peraturan Bupati Simalungun Nomor 44 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen penting yang menggambarkan rencana keuangan tahunan daerah untuk tahun mendatang. Peraturan ini menjabarkan secara rinci bagaimana sumber pendapatan daerah akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Simalungun. Penulis akan mencoba memberikan catatan beberapa poin penting dalam peraturan tersebut untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang arah pembangunan Kabupaten Simalungun di tahun 2025.
KEMBALI KE ARTIKEL