Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pengadaan Kursi Inventaris Ala Warga RT 09 Pagar Dewa Kota Bengkulu, Simpel Banget ?

25 Desember 2024   19:08 Diperbarui: 25 Desember 2024   19:08 142 31
Pengadaan Kursi Inventaris Ala Warga RT.  09 Pagar Dewa Kota Bengkulu,  Simpel Banget  ?

Bismillah

  " Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing "

Pepatah populer tersebut sepertinya telah mengilhami dan landasan berbuat bagi warga Rukun Tetangga (RT) 09 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dalam hal pengadaan inventaris.

RT. 09 merupakan salah satu RT. di wilayah RW. 02,  puluhan dari RT. dalam Kelurahan Pagar Dewa  dan ratusan RT. di wilayah Kecamatan Selebar serta bagian dari seribu lebih RT. dalam daerah Kota Bengkulu.

Sementara jumlah kepala keluarga di RT. 09 ada sekitar 80 KK , dengan menempati bangunan lebih kurang 70 buah, yang umumnya merupakan warga tetap.

Sedangkan letaknya sangat strategis, dimana wilayah RT. 09 berada di sepanjang jalan raya Hibrida yang merupakan jalan provinsi Bengkulu, sehingga mudah diakses.


Dalam interaksi sosial diantara sesama warga relatif baik dan dalam melaksanakan kegiatan serta mengatasi permasalahan cukup kompak,  kendati daerah asal, latar belakang dan pekerjaan atau mata pencaharian heterogen.


Satu contoh nyata misalnya dalam hal pengadaan barang inventaris  berupa  kursi, dimana setiap rumah tangga diminta untuk mengumpulkan kursi sebanyak 2 buah (lebih boleh) dengan spesifikasi yang sudah ditentukan, juga dalam jangka waktu tertentu dan ternyata berhasil.

Gerakan ini tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang kali dan sampai dengan hari ini jumlah kursi inventaris yang dimiliki oleh warga RT. 09 sudah relatif mencukupi, bila akan menggelar kegiatan di tingkat RT.

Selain itu, masih banyak lagi gerakan pengadaan jenis barang inventaris RT. 09 ini, seperti pengeras suara, tenda dan peralatan memasak serta barang pecah belah lainnya, hanya saja pengadaannya tentu tidak seperti pengadaan kursi.

Dengan gerakan swadaya warga dalam hal pengadaan barang inventaris ini, bila ada acara RT. atau  warga yang ingin menggelar hajatan kecil-kecilan boleh memakainya dengan mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati.

Disamping itu, manfaat yang pasti dan telah dirasakan oleh warga yaitu tidak  meminjam atau menyewa dengan pihak lain lagi diluar wilayah RT. 09.#











KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun