Bismillah,
Membuat laporan aduan yang ditujukan kepada sebuah lembaga atau organisasi merupakan suatu kewajiban yang mesti dilakukan oleh warga yang baik.
Tindakan ini semacam bentuk kepedulian, sekaligus sebagai ajang untuk mengingatkan serta feedback dari warga terhadap pimpinannya yang sedang dipercaya memegang amanah, pada satu sisi.
Pada sisi lain, bagi seorang pemimpin merupakan masukan yang wajib untuk direspon, ditindaklanjuti, dan dicarikan serta ditetapkan solusinya.
Berkaitan dengan substansi laporan aduan warga ini, bila dicermati dari kandungan isinya, setidaknya ada 3 hal yang paling krusial, yakni saran, kritikan dan fitnah yang jauh dari kebenaran alias hoax.
Kondisi seperti itu adalah pengalaman saya ketika dipercaya warga untuk mengemban amanah sebagai pengurus sebuah organisasi relatif kecil yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan.
Tidak seperti di era digital sekarang ini, dimana saluran untuk menyampaikan aspirasi banyak sekali jenis dan ragamnya, whatsapp, twitter, instagram, tiktok, blog, dan lain sebagainya.
Dulu, saluran atau kanal semacam itu belum tersedia dan warga masih "sungkan" untuk menyampaikan kritik secara langsung, transparan dan terbuka.
Oleh karena itu, untuk menampung aspirasi warga berupa saran, kritik dan masukan lainnya, saya sebagai ketua pengurus membuat " kotak saran " dan meminta kepada warga untuk menulis dan disimpan dalam kotak.
Kotak saran dibuka setiap pekan dan partisipasi warga relatif tinggi, namun setelah dibaca dan dievaluasi ternyata substansinya lebih dominan kritikan, saran dan tidak sedikit mengandung unsur fitnah atau kebohongan alias hoax.
Jadi apapun bentuknya wahana untuk menampung aspirasi warga masyarakat, tentu tidak terlepas dari dua kutub yang bertentangan, yaitu positif dan negatif.
Majulah kita semua.#