Untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan para petani dan keluarganya yang tersebar di pedesaan dan dipinggiran kota di Indonesia dalam mengadopsi teknologi, Kementerian Pertanian menerapkan sistem penyuluhan pertanian.
Sistem penyuluhan pertanian ini sudah sejak lama berlangsung di Indonesia (Nusantara), bahkan dari berbagai sumber disebutkan sejak didirikannya Sekolah Pertanian Tingkat Menengah Atas di Bogor tahun 1905 oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Dunia pertanian terus mengalami perkembangan dan kebutuhan akan pangan, terutama beras semakin meningkatkan, seiring dengan lajunya angka pertambahan penduduk, maka pemerintah memandang penting untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan petani sebagai pelaku utama pertanian.
Oleh karena itu sejak Repelita I tahun 1969 pemerintah bertekad untuk meningkatkan produksi pertanian, terutama padi (beras) dengan cara menerapkan teknologi baru secara intensif dan massal.
Agar supaya para petani tahu, mau dan mampu menerapkan teknologi baru tersebut, diperlukan bimbingan yang intensif dan kontinu oleh tenaga pembaharuan, maka pemerintah melakukan pengadaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).