Bismillah,
Wacana kementerian kesehatan untuk melabeli kandungan gula di produk kemasan patut diapresiasi dan didukung oleh semua kalangan.
Niatan baik ini tidak hanya semacam edukasi bagi publik, melainkan juga bermakna peringatan bahaya bila mengonsumsi gula secara berlebihan.
Jamak diketahui bahwa efek dari mengonsumsi gula secara berlebihan dapat mendatangkan berbagai macam penyakit yang menakutkan pada diri seseorang.
Penyakit kencing manis (diabetes) yang sangat ditakuti oleh semua kalangan adalah salah satu contoh penyakit yang dapat menyebabkan kematian akibat dari mengkonsumsi gula berlebihan.
Tidak hanya diabetes, tapi banyak lagi jenis penyakit lainnya yang dapat dengan " mudah menyerang " seseorang bila kadar gula dalam tubuhnya tinggi.
Oleh karena itu pelabelan kandungan gula di produk kemasan ini tidak lain upaya dari pemerintah, dalam hal ini kementerian kesehatan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat.
Hanya saja wacana ini bila nanti sudah menjadi kebijakan, tentu akan menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan produsen produksi kemasan itu sendiri.
Disamping itu dikhawatirkan akan bernasib sama seperti label peringatan pemerintah bahwa " merokok berbahaya " terhadap produk rokok, dimana angka perokok diduga masih saja tinggi.
Jadi, pada saat implementasinya nanti penting sekali dilakukan pengawasan yang ketat terhadap para produsen produk kemasan agar kandungan gula yang tertera dilabel sama persis dengan yang terkandung dalam cemilan atau minuman.
Jangan sampai terjadi dan tentunya tidak diharapkan terjadi, dimana tertera pada label bahwa kandungan gulanya 0,05 tapi kenyataan terkandung gula dalam cemilan atau minuman tersebut 0,5 misalnya.
Dan juga yang tak kalah pentingnya adalah edukasi terhadap masyarakat secara masif tentang jumlah gula yang dibutuhkan tubuh serta bahaya yang akan ditimbulkan bila mengonsumsi gula berlebihan.
Majulah kita semua. #