Bismillah,
Wacana diaspora akan diberikan karpet merah kewarganegaraan ganda yang mencuat belakangan ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Bagi yang pro tentu sudah mempelajari dan menganalisis keuntungan dan kerugian bila karpet merah itu diberikan kepada warga negara Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda.
Sebaliknya juga bagi yang kontra pasti sudah menghitung kurang baiknya atau dampak negatif bila keran diaspora dibuka seluas-luasnya.
Oleh karena itu yang moderat agar keinginan untuk mengakomodir wacana tersebut yaitu dilakukan secara selektif dan persyaratan yang ketat.
Namun sebelum wacana itu terwujud menjadi kenyataan, tentu ada berbagai pertanyaan, sebegitu mendesakkah dilakukan diaspora ?
Mengingat sumberdaya manusia Indonesia sesungguhnya cukup dan mumpuni untuk bekerja dan mengelola sumberdaya alam yang tersedia di tanah air Indonesia tercinta ini.
Juga teknologi yang dimiliki oleh anak bangsa hari ini sudah pada posisi dapat menjawab persoalan-persoalan atau tantangan yang ada dihadapan.
Disamping itu, kapan lagi untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak bangsa yang potensial untuk berbuat terhadap negara dan bangsanya.
Jadi, selain selektif dan ketat sesuai dengan regulasi yang bakal dirumuskan nantinya atau merevisi aturan yang sudah ada, juga substansi bidang-bidang garapannya hendaklah dibatasi.
Jangan sampai " lahan garapan " yang dapat dikelola oleh masyarakat kecil dan kebanyakan rakyat juga menjadi sasaran para diaspora.
Dengan demikian, harapannya agar kebijakan diaspora dapat berdampak memberikan keuntungan berbagai pihak.
Majulah kita semua. #