1 MEI. Umum kita mengenalnya sebagai Hari Buruh atau May Day. Terlepas dari sejarahnya, pada tanggal 1 Mei tiap tahunnya, di seluruh dunia selalu identik dengan aksi buruh yang menuntut ‘hak’. Di Indonesia, biasanya, -meski tak selalu- pasca aksi tersebut lantas diikuti kenaikan gaji buruh. Per 1 Januari tahun ini, Gubernur Soekarwo menetapkan UMK buruh di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 3.037.500,- yang menempatkan Kabupatan Pasuruan pada peringkat 4 dengan UMK tertinggi setelah Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya.
KEMBALI KE ARTIKEL