Salah satu ancaman terbesar pelaksanaan pemilu 2024 kali ini adalah maraknya disinformasi, penyebaran berita palsu atau hoaks melalui platform digital. Mengancam, karena hal ini dapat merusak serta mengacaukan sendi-sendi demokrasi, memperkeruh suasana, menyesatkan konstituen dan merusak citra sekaligus integritas proses politik.
KEMBALI KE ARTIKEL