Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Perluasan Kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasi Hakim Mahamah Konstitusi

8 Oktober 2024   05:51 Diperbarui: 8 Oktober 2024   05:51 124 0
Komisi Yudisial merupakan lembaga yang terlahir sebagai akibat dari tuntutan reformasi terhadap peradilan di Indonesia. Eksistensi Komisi Yudisial tidak hanya sebatas pada apa yang termaktub dalam amanat konstitusi, melainkan sebuah lembaga eksternal yang memiliki tugas yang berkenaan dengan pengawasan kehakiman. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun