Keamanan merupakan diksi yang didamba oleh setiap umat manusia tanpa terkecuali. oleh karena itu, di negara yang kata nya tanah surga ini, didirikan organisasi yang berfungsi menegakkan keamanan, menjamin kesejahteraan dan juga perlindungan terhadap hak hak warga negara. Dengan tertembaknya Aipda Anumerta Sukardi, melukiskan tanda tanya yang luar biasa di kepala warga negara. Kok bisa penjaga keamanan kehilangan rasa aman? Dimana peran Komnasham yang selalu berjibaku memperjuangkan hak warga negara? Bukankah polisi juga warga negara yang punya hak untuk dibela? Jujur kami merindukan Komnasham yang penuh semangat menuntut perlindungan atas hak warga negara.
Lalu, sejenak kisah lalu muncul di benak penulis, Saat terjadi itu kerusuhan di daerah pabrik gula cinta manis. Terjadi penembakan terhadap warga dan berita nya menjadi pembicaraan di seantero Indonesia. Kita langsung menghakimi dan disimpulkan terjadi pelanggaran ham oleh aparat kepolisian. Pernahkan kita berfikir bahwa saat itu polisi juga berpotensi dihakimi oleh masa. Polisi juga terancam nyawa nya oleh anarkisme warga yang juga memiliki senjata.
Mari buka cakrawala pikir kita,
"Keamanan merupakan hak seluruh warga negara (termasuk aparat penjaga nya), oleh karena itu kita wajib menjaganya sesuai fungsi dan kedudukan kita. Rakyat berfungsilah sebagai warga yang baik. Lembaga - lembaga yg berwenan pun harus aktif ambil bagian".
Kisah luka ini setidak nya menjadikan Indonesia melihat ke dalam dan memperbaiki diri.
We Love Komnasham. We love Polri. We love Indonesia. DK